Rabu, 22 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polda Kepri Gagalkan PMI Ilegal ke Negara Timur Tengah

Redaksi
19 Juni 2023
di SERBA - SERBI
0
Polda Kepri Gagalkan PMI Ilegal ke Negara Timur Tengah

Salah satu PMI Non Prosedural saat diamankan Polisi.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Satgas TPPO Polda Kepri Periode tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan 18 Juni 2023 kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan Pekerja Imigran secara Non Prosedural yang akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah, Minggu (18/6/2023)

Wakasatgas TPPO 1 Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa “Dari 6 kasus kembali diungkap oleh Satgas TPPO Polda Kepri 1 kasus, yang mana tersangka berinisial ISR dan inisial AN akan memberangkatkan 5 calon PMI Ilegal untuk berkerja di negara Arab Saudi dan Dubai (Uni Emirat Arab) secara Non Prosedural atau Ilegal. Tersangka berinisial ISR dan inisial AN membawa 5 orang calon PMI Ilegal tersebut dari Jakarta hingga sampai di kota Batam. Kemudian tersangka akan mengantarkan 5 orang calon PMI Ilegal tersebut sampai ke negara Singapura. Setalah sampai di negara Singapura para calon PMI Ilegal tersebut langsung diberangkatkan ke negara tujuan yaitu Arab Saudi dan Dubai (Uni Emirat Arab).”

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44

“Tersangka bernisial ISR dan inisial AN meraup keuntungan sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah) per orang setelah calon PMI Ilegal tersebut sampai di negara tujuannya. Para korban akan diperkerjakan sebagai ART atau Pembantu Rumah Tangga dengan gaji yang dijanjikan kurang lebih sebesar 1200 Dirham (Seribu Dua Ratus Dirham) sampai dengan 1500 Dirham (Seribu Lima Ratus Dirham) atau Kurang lebih sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Rp. 5.700.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah). Selanjutnya tersangka berinisial ISR dan inisial AN sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang telah berhasil memberangkatkan PMI Ilegal ke negara tujuan negara Arab Saudi dan Dubai (Uni Emirat Arab) total kurang lebih sebanyak 100 orang.” Tutur Wakasatgas TPPO 1 Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H.

“Kemudian dari 20 Laporan Polisi Satgas TPPO Polda Kepri sudah menetapkan 33 orang tersangka dan telah menyelamatkan 91 orang korban yang akan di berangkatkan secara Non-Prosedural dalam kasus ini. Para tersangka dikenakan Pasal 81 jo 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.” – Tutup Wakasatgas TPPO 1 Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K., M.H. ( Gordon )

Sebelumnya

Bunuh ODGJ Secara Sadis, Empat Remaja di Banten Ditangkap Polisi

Berikutnya

Wakil Bupati Natuna Tinjau Langsung Proses Test Ujian Masuk Beasiswa Universitas Pertamina

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
9
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
44
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
45

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Fasilitasi Kepulangan Dua Nelayan Bintan Usai Jalani Proses Hukum di Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.