Keprionline.co.id, Bintan – Seorang pemuda inisial R ( 21 ) berhasil menggasak uang pemilik kios RA di Jalan Piatu, Kampung Galang Batang sebesar Rp 20 juta, Hal ini diketahui RA setelah pukul pukul 06.00 WIB saat terbangun dan mendapati pintu rumah sudah terbuka serta uang tunai miliknya sebesar Rp20 juta telah hilang, Ujar RA kepada media, Senin ( 13/10/2025).
Mengetahui uang saya hilang, langsung membuat laporan ke Polsek Gunung Kijang, Ujar Ra.
Kapolsek Gunung Kijang melalui Kanit Reskrim Ipda Syahriwal menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah atau kios.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku R, yang kemudian diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp19 juta, satu hanger baju yang digunakan untuk mencongkel pintu, serta satu bungkus rokok.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gunung Kijang,” tambah Kanit Reskrim.
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
“Kami dari Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang terus mendalami kasus ini dan berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya. ( Popy ).





