Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pemprov Kepri Tandatangani MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan BSSN RI

kepri online
25 Agustus 2022
di SERBA - SERBI
0
Pemprov Kepri Tandatangani MoU Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik dengan BSSN RI

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Dalam rangka penguatan sistem perlindungan data dan teknologi pemerintah daerah melalui transformasi digital, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) RI mengenai Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di Auditorium Mayjend Roebiono Kertopati, Kantor BSSN RI Sawangan, Depok, Rabu (24/08). Kepala Diskominfo Kepri Hasan mewakili Pemprov Kepri hadir langsung melakukan penandatanganan MoU secara elektronik dengan Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo.

Penandatanganan MoU dengan BSSN RI ini dilaksanakan Pemprov Kepri bersama 20 pemerintah provinsi, kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia. Seluruh Pemda tersebut dinilai telah menyelesaikan semua perangkat sertifikasi elektronik dimasing-masing daerahnya.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Ruang lingkup kerja sama yang tercakup dalam MoU meliputi  penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang  mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat  elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing  instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat  Elektronik.

Plt. Sekretaris Utama BSSN RI YB. Susilo Wibowo dalam sambutannya menyampaikan BSSN RI akan memfasilitasi pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanan Sistem Pemerintah berbasis elektronik SPBE sesuai amanat undang-undang.

“Tujuannya untuk meningkat perekonomian negara dan daerah terutama pada pelayanan admistrasi masyarakat. Pelayanan digital melalui transformasi digital merupakan keharusan yang bertujuan untuk kemudahan, kredibel, akurat dan keamanan yang diperlukan sebagai jaminan keamanan bagi data dan teknologi di Pemerintah daerah dalam rangka penguatan e-Goverment” ujar Susilo.

Susilo menambahkan, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat. Oleh karena itu, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan penerapan Sertifikat Elektronik.

“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui unit teknis Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSSN sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik tidak mudah dipalsukan” paparnya.

Menurut Susilo, saat ini BSrE BSSN hanya baru melayani sekitar 4,4% dari total 4,1 Juta ASN. Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik, BSrE BSSN menargetkan seluruh ASN akan diterbitkan Sertifikat Elektronik pada tahun 2024.

Sementara itu Kepala Diskominfo Kepri Hasan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan pembenahan sistem pemerintah berbasis elektronik. Menurutnya, dengan dukungan jaringan dan perangkat pengamanan elektronik digital, Provinsi Kepri telah melakukan koordinasi pengamanan dengan BSSN RI untuk mendapatkan sertifikasi elektronik.

Hasan melanjutkan, melalui Sub Bidang Siber dan Sandi, Diskominfo Kepri telah melakukan sertifikasi elektronik pejabat di lingkungan Pemprov Kepri sebanyak 630 pejabat mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Pejabat eselon 2, 3 dan 4.

“Semoga sertifikasi elektronik yang telah dilakukan penandatanganan kerjasamanya dengan BSSN RI ini dapat memberikan kemudahan dan pengamanan dalam pelayanan administrasi di lingkungan Pemprov Kepri” harapnya.

Dikutip dari Siaran Pers BSSN RI, Terhitung pada 24 Agustus 2022, BSrE BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat  Elektronik dan bekerja sama dengan 480 stakeholder yang berasal dari 87 Pemerintah Pusat,  332 Pemerintah Daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 Perguruan Tinggi.

“Saat ini, layanan Sertifikat Elektronik telah digunakan oleh 939 sistem, baik yang sudah  terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi dan menerbitkan lebih dari 195 ribu  sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Instansi Pemerintah dengan total  transaksi mencapai kurang lebih 204 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari” tulis rilis tersebut. (SUMBER: DISKOMINFO KEPRI).

Tags: BSSN RIGubernur Kepri H. Ansar AhmadKepri
Sebelumnya

Viral Pria Gagal Beli Bensin karena Pakai Rp50.000 Baru, Netizen: Dikira Uang Monopoli

Berikutnya

SMA Negeri 1 Moro Semarakkan HUT RI 77 Dengan Permainan Tradisional Diakhiri Gerak Jalan Kreasi Siswa

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.