Rabu, 29 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Operasi Patuh Seligi, Tim Gabungan Razia di Km 16 Toapaya Selatan

Kepri Online
23 Juli 2024
di BINTAN
0

Razia gabungan di Km 16 Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Selasa 23 Juli 2024.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan, Tim gabungan terjun langsung ke lapangan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dengan melaksanakan operasi pemeriksaan di Km. 16 desa Toapaya Selatan, Selasa (23/7/2024).

Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu lintas Polres Bintan, POM TNI-Al Bintan, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Uptd Ppd Bintan, Uptd Ppd Kijang

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa pelaksanaan operasi dengan terjun langsung ke jalan adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat pengendara dan pemilik kendaraan.

“Untuk hari ini Tim gabungan turun langsung ke lapangan melakukan pemeriksa kepada pengendara, baik terhadap surat-surat pengendara maupun terhadap surat kendaraannya”, kata Kasi Humas.

“Operasi dengan turun ke lapangan tersebut sebagai upaya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan Kecelakaan Lalu Lintas, juga untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas”, lanjutnya,

“Yang paling penting dalam pelaksanaan operasi tersebut adalah “Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas”, ungkap Kasi Humas.

Dari hasil pelaksanaan operasi Patuh Seligi 2024 tersebut ditemukan sebanyak 20 pelanggaran yang ditemukan oleh tim gabungan.

“Sebanyak 20 pelanggar yang kami temukan yaitu 20 pelanggar yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebanyak 4 pelanggar dan pengendara yang kendaraan tidak membayar pajak sebanyak 6 kendaraan”, jelas Kasi Humas.

“Sedangkan 10 pelanggar lainnya ditemukan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kaca spion dan berboncengan lebih dari 1 orang diberikan teguran saja karena baru sekali kedapatan melakukan pelanggaran jadi kami hanya memberikan teguran”, kata Iptu Alson selaku Kasi Humas.

Sebelumnya telah diberitahukan bahwa Polres Bintan menggelar Operasi kesalamatan berlalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Seligi 2024 yang dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

“Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan agar melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya sehingga nantinya tidak akan ditemukan dengan pelanggarabn yang sama, sedangkan kepada pengendara yang tidak mempunyai SIM dan sudah memenuhi persyaratan agar membuat SIM di kantor Polisi terdekat”, imbau Iptu Alson.

“Kepada orang tua kami juga menghimbau agar tidak membiarkan anaknya yang belum cukup umur agar jangan membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan karena berpotensi akan terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ajak Kasi Humas menambahkan. (p23)

Sebelumnya

Rajungan Senilai Rp 5,76 Miliar Asal Tanjungpinang Dikirim ke Sejumlah Daerah, Barantin Lakukan Sertifikasi

Berikutnya

KKN Usai, Kalapas Narkotika Berikan Penguatan Kepada Empat Taruna Poltekip

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.