BINTAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan secara simbolis melepas pendistribusian tahap dua di tiap Kecamatan se Kabupaten Bintan, Senin 25 November 2024.
Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan pendistribusian logistik kali ini untuk 9 Kecamatan selain Kecamatan Tambelan.
“Pendistribusian ini untuk 259 TPS yang terbagi dalam 9 Kecamatan, 2 Kecamatan diantaranya perlu dilakukan pendistribusian melalui laut karena posisinya yang berada di pulau yaitu Mantang dan Bintan Pesisir,” kata Haris.
Ia menyebut, KPU Bintan berkoordinasi dengan BMKG agar proses pendistribusian logistik tahap dua kali ini dapat berjalan lancar.
“Situasi cuaca yang tidak menentu ini kita juga mitigasinya berkoordinasi dengan BMKG, kita berharap logistik ini sampai tujuan dengan selamat dan aman,” jelasnya.
Diketahui, jika pendistribusian telah sampai di Kecamatan makan akan dilakukan pengelompokan logistik oleh petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berdasarkan jumlah TPS di Desa/Kelurahan masing-masing.
“Setelah tahapan itu semua, kita melakukan swakelola untuk pendistribusian selanjutnya ketingkat PPS dan TPS,” tutupnya. (P23)