Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Kader Umur 24 Tahun Ditetapkan Tersangka KPK, Denny Siregar: Hebat Demokrat

kepri online
18 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Kader Umur 24 Tahun Ditetapkan Tersangka KPK, Denny Siregar: Hebat Demokrat

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pegiat media sosial Denny Siregar menyindir Partai Demokrat terkait kasus dugaan suap yang melibatkan kadernya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Nur Afifah Balqis yang masih berumur 24 tahun itu diduga berperan sebagai penadah uang hasil korupsi Abdul Gafur Mas’ud.

Menanggapi hal tersebut, Denny pun menyatakan Partai Demokrat sangat hebat lantaran bisa mencetak anak-anak muda yang berprestasi di bidangnya.

“Hebat Partai Demokrat,” jelas Denny di akun media sosial Twitternya pada Senin (17/1/2022).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka karena turut mengelola uang suap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud.

“Uang dari rekanan itu ada yang diberikan dan disimpan di rekening dari NAB,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat, 14 Januari.

Diketahui, KPK berhasil menemukan uang senilai Rp1 miliar dalam koper dan Rp447 juta di rekening milik Balqis dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 12 Januari.

Meski begitu KPK belum memerinci apakah uang tersebut juga akan mengalir ke Partai Demokrat. Sebab, Alexander mengatakan, informasi ini akan didalami saat proses penyidikan.

“Apakah ada aliran dana ke partai, itu nanti yang akan didalami di dalam proses penyidikan. Tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapat,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Gafur bersama Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; dan Kepala Dinas Bidang Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis sebagai penerima suap. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: Bendahara Umum DPC Partai DemokratDenny Siregar menyindir Partai Demokrat terkait kasus dugaan suapkomisi Pemberantasan korupsimengelola uang suap Bupati Penajam Paser UtaraNur Afifah Balqis sebagai tersangka
Sebelumnya

Banbinsa Serda Windi Sonata Disambut Baik Siwa SD Negeri 013 Desa Jang

Berikutnya

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan 7 PMI Yang Akan Berangkat Jalur Tidak Resmi

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.