Keprionline.co.id, Batam – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, membenarkan saat ini tim dari Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak) melakukan operasi besar-besaran di Panda Club, lantai dua One Mall Batam Centre, Senin malam (27/10/2025).
” Operasi dilakukan mendadak terkait dengan inftomasi adanya WNA asal Tiongkok bekerja disana tanpa memiliki izin resmi bekerja di Indonesia,” ujar Hajar.
Kita akan mencari tiga WNA ini dan kalau memang ada temuan akan kita tindak sesuai dengan aturan, kata Hajar Aswad.
Dari informasi lapangan yang dihimpun, operasi berlangsung ketat dengan pengamanan internal. Petugas Imigrasi terlihat memeriksa setiap ruangan di Panda Club, termasuk area VIP dan ruang penyimpanan barang. Beberapa karyawan lokal juga tampak diperiksa identitasnya untuk memastikan status keimigrasian para pekerja asing di tempat tersebut.
Dalam operasi ini tim Inteldak di informasikan berhasil mengamankan dua WNA yang yang merupakan pengendali THM Panda Club inisial Mr C, dan Mr WQ. , tetapi sampai sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan. ( Nilawty ).






