Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gubernur Ansar Terima Kunker PPUU DPD RI

kepri online
30 Maret 2023
di SERBA - SERBI
0
Gubernur Ansar Terima Kunker PPUU DPD RI

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3).

Kehadiran Tim PPUU DPD ke Provinsi Kepri dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Materi Usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020 – 2024.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Tim dipimpin langsung Ketua Rombongan Dedi Iskandar Batu Bara, dan juga Richard Pasaribu selaku tuan rumah. Dimana pada kesempatan tersebut Richard Pasaribu selanjutnya memperkenalkan rombongan tim PPUU DPD RI.

Gubernur Ansar dalam sambutan selamat datang mengawalinya dengan mengajak rombongan DPD RI bersolawat busyro, agar kita semua selalu mendapatkan keselamatan dari sang pencipta Allah SWT.

Dikatakan Gubernur Ansar, dirinya berterima kasih karena Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah tujuan untuk bisa memberikan masukan atau usulan, terkait berbagai hal guna penyusunan daftar inventarisasi materi usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

Masih menurut Gubernur Ansar, sebagai kepala daerah kepulauan, dirinya sangat berharap akan kelanjutan pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas sejak tahun 2021, tapi belum ada pembahasan lebih lanjut hingga saat ini.

Padalah menurutnya RUU Daerah Kepulauan ini akan menjadi  bentuk keberpihakan untuk pembangunan, bagi daerah berbasis kepulauan seperti Kepri.

“Mengingat daerah kami, wilayah lautnya lebih besar daripada daratan,” imbuh Gubernur Ansar.

Diakui juga oleh Gubernur Ansar, sebagai daerah kepulauan, tanpa adanya payung hukum yang jelas, dalam hal ini RUU Daerah Kepulauan menjadi undang – undang, akan berpengaruh sekali pada  pendapatan fiskal daerah kepulauan itu sendiri.

“Karenanya saya berharap, agar kehadiran teman- teman DPD RI ke Kepri, bisa membantu percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang – undang, yang sudah sekian lama belum ada tindak lanjut kejelasannya, ” urainya.

Di hadapan rombongan tim, Gubernur Ansar juga menyampaikan berbagai hal terkait Kepri yang wilayahnya, berbatasan langsung dengan negara luar.

“Tentu disana perlu adanya prioritas pembangunan khusus, sebagai penanda kalau batas wilayah tersebut bagian dari Indonesia,” katanya.

Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri Arif Fadillah berharap, adanya RUU Perubahan Kedua atas UU 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan,  maka potensi maritim dan sumber daya kelautan bisa lebih memberikan kontribusi pendapatan bagi kemajuan pembangunan  daerah itu sendiri. Sementara itu, Ketua Tim Rombongan PPUU DPD RI  Dedi Iskandar Batu Bara mengatakan kalau DPD RI perlu memiliki ruang strategis dalam pengajuan hak usul RUU, dimana itu berkaitan dengan keperluan daerah.

Dijelaskan Dedi, DPD RI dengan tugas konstisusionalnya, memiliki tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang merupakan hak usul langsung dari DPD RI, dimana rancangan undang undang tersebut  telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas Tahun 2023.

Tiga RUU tersebut diantaranya,  RUU perubahan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU perubahan kedua atas UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Pemerintahan Digital, jelas Dedi seraya mengatakan, akan terus mengawal juga RUU Daerah Kepulauan. (Deni)

Tags: DPD RIGubernur Kepulauan Riau H. Ansar AhmadKunjungan KerjaPanitia Perancang Undang-Undang
Sebelumnya

Bupati Anambas Secara Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

Berikutnya

Irwil Kemenkumham Imigrasi Karimun Minta Imigrasi Karimun Hadir Berikan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.