Selasa, 15 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gubernur Ansar Terima Kunker PPUU DPD RI

kepri online
30 Maret 2023
di SERBA - SERBI
0
Gubernur Ansar Terima Kunker PPUU DPD RI

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3).

Kehadiran Tim PPUU DPD ke Provinsi Kepri dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Materi Usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020 – 2024.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14

Tim dipimpin langsung Ketua Rombongan Dedi Iskandar Batu Bara, dan juga Richard Pasaribu selaku tuan rumah. Dimana pada kesempatan tersebut Richard Pasaribu selanjutnya memperkenalkan rombongan tim PPUU DPD RI.

Gubernur Ansar dalam sambutan selamat datang mengawalinya dengan mengajak rombongan DPD RI bersolawat busyro, agar kita semua selalu mendapatkan keselamatan dari sang pencipta Allah SWT.

Dikatakan Gubernur Ansar, dirinya berterima kasih karena Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah tujuan untuk bisa memberikan masukan atau usulan, terkait berbagai hal guna penyusunan daftar inventarisasi materi usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

Masih menurut Gubernur Ansar, sebagai kepala daerah kepulauan, dirinya sangat berharap akan kelanjutan pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas sejak tahun 2021, tapi belum ada pembahasan lebih lanjut hingga saat ini.

Padalah menurutnya RUU Daerah Kepulauan ini akan menjadi  bentuk keberpihakan untuk pembangunan, bagi daerah berbasis kepulauan seperti Kepri.

“Mengingat daerah kami, wilayah lautnya lebih besar daripada daratan,” imbuh Gubernur Ansar.

Diakui juga oleh Gubernur Ansar, sebagai daerah kepulauan, tanpa adanya payung hukum yang jelas, dalam hal ini RUU Daerah Kepulauan menjadi undang – undang, akan berpengaruh sekali pada  pendapatan fiskal daerah kepulauan itu sendiri.

“Karenanya saya berharap, agar kehadiran teman- teman DPD RI ke Kepri, bisa membantu percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang – undang, yang sudah sekian lama belum ada tindak lanjut kejelasannya, ” urainya.

Di hadapan rombongan tim, Gubernur Ansar juga menyampaikan berbagai hal terkait Kepri yang wilayahnya, berbatasan langsung dengan negara luar.

“Tentu disana perlu adanya prioritas pembangunan khusus, sebagai penanda kalau batas wilayah tersebut bagian dari Indonesia,” katanya.

Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri Arif Fadillah berharap, adanya RUU Perubahan Kedua atas UU 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan,  maka potensi maritim dan sumber daya kelautan bisa lebih memberikan kontribusi pendapatan bagi kemajuan pembangunan  daerah itu sendiri. Sementara itu, Ketua Tim Rombongan PPUU DPD RI  Dedi Iskandar Batu Bara mengatakan kalau DPD RI perlu memiliki ruang strategis dalam pengajuan hak usul RUU, dimana itu berkaitan dengan keperluan daerah.

Dijelaskan Dedi, DPD RI dengan tugas konstisusionalnya, memiliki tiga Rancangan Undang Undang (RUU) yang merupakan hak usul langsung dari DPD RI, dimana rancangan undang undang tersebut  telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas Tahun 2023.

Tiga RUU tersebut diantaranya,  RUU perubahan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU perubahan kedua atas UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Pemerintahan Digital, jelas Dedi seraya mengatakan, akan terus mengawal juga RUU Daerah Kepulauan. (Deni)

Tags: DPD RIGubernur Kepulauan Riau H. Ansar AhmadKunjungan KerjaPanitia Perancang Undang-Undang
Sebelumnya

Bupati Anambas Secara Resmi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024

Berikutnya

Irwil Kemenkumham Imigrasi Karimun Minta Imigrasi Karimun Hadir Berikan Pelayanan Publik

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
12
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD GERAK Karimun Mecky Berikan Solusi Parkir Harus Bentuk BUMD 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tim Penduli Lahan Isenabasa Temukan Kejanggalan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 20 LC Ditolak Bekerja di KTV, dan Ini Peran Pelaku Pembunuhan Dwi Putri Aprilian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.