Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Gerakan Tanjak Lobam Diluncurkan di Bintan

Redaksi
22 Oktober 2025
di BINTAN
0
Gerakan Tanjak Lobam Diluncurkan di Bintan

Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad saat memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri yang meluncurkan gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (22/10/2025). ( Foto Popy).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri yang meluncurkan gerakan Tanjak Lobam (Taat Pajak Lobam) di Kawasan Bintan Inti Industrial Estate (BIIE), Lobam, Kabupaten Bintan, Rabu (21/10/2025).

Program ini digagas untuk memperkuat optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak alat berat (PAB), dan pajak daerah lainnya dari kawasan industri strategis tersebut.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
26
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menilai bahwa Gerakan Tanjak Lobam merupakan bentuk nyata inovasi daerah menuju kemandirian fiskal di tengah dinamika ekonomi nasional. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah dituntut untuk semakin kreatif dalam menggali potensi pendapatan, agar tidak terlalu bergantung pada kebijakan pusat.

“Gagasan Tanjak Lobam ini adalah langkah konkret untuk memperkuat pondasi fiskal daerah. Kita tahu, beberapa waktu terakhir banyak penyesuaian APBD yang harus dilakukan karena kebijakan pusat. Maka, daerah harus mampu berinovasi dan mengejar kemandirian fiskal,” ujar Gubernur Ansar.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat merupakan dua sumber utama PAD yang memiliki potensi besar untuk dioptimalkan. Namun, keberhasilan peningkatan pendapatan daerah tidak akan tercapai tanpa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan aparat penegak hukum.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak—termasuk BRI, kepolisian, Jasa Raharja, dan pelaku industri di Lobam—adalah kunci. Gerakan ini menjadi inovasi yang bagus dalam membangun ekosistem kepatuhan pajak yang sehat,” tambahnya.

Ansar juga menyinggung pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan daerah dan iklim investasi. Menurutnya, kebijakan ekstensifikasi pajak harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menghambat gairah dunia usaha di Kepri.

“Kepri ini adalah kawasan perdagangan dan investasi global. Jadi, kebijakan fiskal kita juga harus bijak dan tidak membebani pelaku usaha, agar daya saing tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, dalam laporannya menjelaskan bahwa Kawasan Industri Bintan Inti Estate merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi penting di Kepri. Potensi pajak kendaraan bermotor dan alat berat di kawasan tersebut sangat besar, sehingga perlu langkah strategis seperti Gerakan Tanjak Lobam untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pengelola kawasan industri, dan pelaku usaha.

“Gerakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi data dan pelayanan pajak daerah, mendorong kepatuhan dan ketertiban di lingkungan kawasan industri, serta menjadikan Kawasan Industri Lobam sebagai model percontohan kawasan taat pajak di Kepri,” jelas Abdullah.

Ia menambahkan bahwa inisiatif ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. ( Popy ).

 

Sebelumnya

Ansar Bagikan 1350 BKS di Tanjungpinang 

Berikutnya

Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam Minta Polisi Tangkap Pemilik PT ASL Shipyard

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
26
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
24
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.