Selasa, 27 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Dikepung Debt Collector, Mobil Disopiri Serda Nurhadi Nunggak 8 Bulan

A Husien Widjaya
10 Mei 2021
di SERBA - SERBI
0
Dikepung Debt Collector, Mobil Disopiri Serda Nurhadi Nunggak 8 Bulan

Wajah salah satu debt Collektor mata elang saat merampas mobil yang dikemudikan anggota TNI . ( ILUSTRASI ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Anggota TNI AD bernama Serda Nurhadi dikepung oleh 11 debt collector saat menyetir mobil milik warga di dekat Gerbang Tol (GT) Koja Barat, Jakarta Utara. Mobil itu diketahui telah menunggak cicilan di leasing.

“Mobil B-2638-BZK tersebut ada tunggakan kredit leasing selama 8 bulan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi detikcom, Senin (10/5/2021).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Kasus itu bermula saat Serda Nurhadi mengambil alih kemudi kendaraan tersebut usai mendapatkan laporan kendaraan itu dikepung oleh debt collector. Di dalam mobil itu pun terdapat anak kecil dan seorang warga yang sakit.

Meski telah diambil alih oleh Serda Nurhadi, para pelaku tetap mengepung mobil itu. Pelaku kemudian melakukan ancaman secara verbal kepada penumpang di dalam mobil tersebut.

“Tidak boleh dengan cara-cara seperti itu juga walaupun mobil leasing suda ada aturan tidak boleh ambil secara sepihak. Itu yang tidak diperbolehkan. Kenapa tidak dengan cara-cara baik malah melakukan penyerangan dan lainnya,” ujar Guruh.

11 orang pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Utara. Para pelaku dijerat dengan dugaan pelanggaran perbuatan tidak menyenangkan dan pencurian dengan kekerasan.

“Kita kenakan Pasal 335 KUHP ayat 1 itu perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan Juncto Pasal 53,”‘ sebut Guruh.

Terkait kepemilikan kendaraan itu, Guruh belum memerinci lebih jauh. Dia menyebut masih akan mendalami perihal hal tersebut.

Jadi mobil itu tidak disebutkan atas nama siapa, cuman kendaraan itu lagi kita dalami punya. Di surat-surat hanya ada nopolnya,” imbuh Guruh.

Aksi pengepungan debt collector itu diketahui viral di media sosial. Para pelaku tetap melakukan ancaman meski sudah diperingatkan ada TNI AD dan warga yang tengah sakit di dalam mobil tersebut.

11 pelaku berhasil diamankan pada Minggu (9/5) sore. Polisi diketahui masih mengejar satu pelaku lainnya yang hingga kini masih buron.

“Masih ada satu yang kita dalami keterlibatannya masih kita lakukan pengejaran. Kita minta untuk kooperatif menyerahkan diri,” pungkas Guruh. (detik. Com)

 

Sebelumnya

Emerald Hotel Jadikan Tempat Maksiat,Polisi Berhasil Tangkap 27 Pria dan 15 Wanita

Berikutnya

Bupati Ngajuk Tertangkap Tangan KPK

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.