Kamis, 30 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Bupati bersama Sekda, Dandim, Kapolres Hingga BPN Turun Pastikan Isu Penjualan Pulau Poto

kepri online
17 Februari 2023
di BINTAN
0
Bupati bersama Sekda, Dandim, Kapolres Hingga BPN Turun Pastikan Isu Penjualan Pulau Poto

Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Sekda Bintan Ronny Kartika bersama Dandim 0315/Tanjungpinang, Kapolres Bintan dan Plt Kepala BPN Bintan langsung turun memastikan kebenaran isu tersebut, Kamis (16/02).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Usai mendapatkan informasi yang simpang siur tentang pulau Poto di Desa Kelong Kecamatan Bintan Pesisir yang dikabarkan terabaikan hingga dijual, Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Sekda Bintan Ronny Kartika bersama Dandim 0315/Tanjungpinang, Kapolres Bintan dan Plt Kepala BPN Bintan langsung turun memastikan kebenaran isu tersebut, Kamis (16/02).

Roby sendiri menyampaikan tidak ingin menunda waktu untuk mencari kebenaran sebelum isu ini semakin berkembang tanpa mendapat klarifikasi. Setibanya di lokasi, Roby disambut Camat Bintan Pesisir bersama Kades Kelong serta perwakilan salah satu Perusahaan yang memiliki hak guna atas lahan tersebut.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
12

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
15

Lahan di pulau Poto disebut dimiliki oleh PT Hansa Mega Perkasa (HMP) dengan dua sertifikat Hak Pakai yaitu Nomor 01 luas 5.505.357 M2 (550 hektar) Tahun 1999 dengan masa berakhir serifikat Hak Pakai 7-11-2024 dan Nomor 08 luas 4.139.266 m2 (413 hektar) tahun 2001 dengan masa berakhir serifikat Hak Pakai 19-7-2026.

Akte pendirian PT. Hansa Megah Pratama tercatat di Sertifikat Hak Pakai tanggal 27 Agustus 1996 No. 30 dan No. 35. JO Pengesahan Menteri Kehakiman tanggal 26 Desember 1997 No. C.02-13-421 RT.01.01. Tahun 1997.

Kehadiran plang atas nama PT Mempadi Manggala Jaya (MMJ) di pulau Poto yang kemudian menimbulkan opini di sebagian kalangan dan menganggap adanya tumpang tindih kepemilikan Hak Pakai Lahan. Hal ini yang kemudian ingin dikonfirmasi Bupati Bintan dan langsung turun ke lapangan.

“Alhamdulillah tadi sama-sama kita cek langsung. Ternyata semuanya clear, PT HMP punya Hak Pakainya begitupun dengan PT MMJ. Tegas saya sampaikan, tidak ada tumpang tindih lahan bahkan dengan lahan masyarakat, dan tidak ada jual beli pulau sebagaimana isu yang beredar” tegas Roby usai melalukan klarifikasi lapangan.

Roby kemudian meminta seluruh masyarakat dan elemen mana pun untuk tidak mudah terbawa isu apapun yang beredar jika informasi tersebut masih belum valid kebenarannya. Dirinya ingin seluruhnya bisa lebih cerdas memilih dan memilah informasi yang diterima sebelum menyampaikan opini dan pendapatnya. (Sumber: Diskominfo Bintan)

Tags: BintanBupati Turun Pastikan Isu Penjualan Pulau PotoIsu Penjualan Pulau Poto
Sebelumnya

Di HUT HPN Ke 77, Bupati Karimun Akui Selama Ini Insan Pers Berkontribusi Positif

Berikutnya

Wakil Bupati Natuna Dampingi Gubernur Ansar Acara Bersih Desa

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
12
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
15
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Siswa SD Swasta Maitreyawira Karimun Raih Juara I Perlombaan Karate Kategori Kumite

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkotika di Karimun, Empat Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 477 Personel Dimutasi, Polda Kepri Lakukan Penyegaran dan Rotasi Jabatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aksi Penyelundupan PMI dari Malaysia, TNI AL dan BAIS Amankan 6 Orang di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.