Minggu, 30 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bea Cukai Karimun Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Kerugian Negara Ratusan Juta

Redaksi
17 Desember 2025
di KARIMUN
0
Bea Cukai Karimun Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Kerugian Negara Ratusan Juta

Pemusnahan rokok ulegal di yang dillakukan oleh Bea Cukai Karimun.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Lapangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun menjadi tempat pemusnahan berupa rokok ilegal
merupakan barang hasil penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai atas 22 pelanggaran, Rabu (17/12/2025).

Barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan.

Baca Juga

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
13
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
11

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Tri Wahyudi mengatakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik
Negara (BMMN) oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun berupa rokok ilegal sejumlah 350.034 batang dengan nilai Rp 526.710.310 yang memiliki total potensi kerugian negara mencapai Rp 266.041.524 juta , ujarnya .

“Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai atas 22 pelanggaran,”ungkapnya.

Menurutnya, barang yang dimusnahkan telah mendapatkan persetujuan dari Kepala KPKNL Batam atas nama Menteri Keuangan, sambungnya.

Ia mengatakan barang dimaksud merupakan barang yang ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terangnya.

Tri menuturkan pemusnahan barang dilakukan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini disaksikan juga bersama perwakilan pejabat dari Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Karimun, Kepolisian Resor Karimun, Datasemen Polisi Militer TNI AL Tanjung Balai Karimun, dan Kantor Sub Detasemen Polisi Militer TNI AD I/6-2 Tanjung Balai Karimun.

“Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran merupakan sinergi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara berkesinambungan terhadap peredaran barang ilegal dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif dan adil, katanya.

Tri menegaskan bahwa dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden
Republik Indonesia, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun senantiasa melakukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, paparnya. ( Jantua / JMS ).

Sebelumnya

Kejari Karimun Borong Tujuh Penghargaan Kinerja di Rakerda Kejati Kepri

Berikutnya

HUT PGRI ke 80 Tahun, Wagub Kepri Buka Jalan Sehat di Karimun

Berita Terkait

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi
KARIMUN

Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

28 Agustus 2026
13
Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
11
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
37

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Dukung Penuh UKW PWI, Perkuat Sinergi Pers dan Kepolisian

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.