Selasa, 6 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Redaksi
6 Oktober 2026
di KARIMUN
0
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang, Kurniawan ( Kemeja Putih ) dan Wartawan Inisial R ( Kaos Hitam ) dan Kapolsek Moro, AKP Jamil foto bersama usai melakukan mediasi di Mapolsek Moro. ( Foto Sonip ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Karimun – Kepala Desa Jang, Kuniawan meminta wartawan inisial R melakukan klarifikasi pemberitaan terkait dengan pemberitaannya disalah satu media online beberapa waktu yang lalu.

Saya berharap dengan adanya klarifikasi terhadap informasi yang berkembang dapat dilakukan secara proporsional, sehingga persoalan tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman serta hubungan antara pemerintah desa, insan pers, dan masyarakat tetap terjaga dengan baik, ujar Kurniawan kepada media saat ditemui Polsek Moro, Selasa ( 6/10/2026).

Baca Juga

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
17
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
577

Sementara Wartawan inisial R menyampaikan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi dan meluruskan informasi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia juga menyatakan akan memberikan penjelasan yang lebih utuh agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari, ujar R.

Sementara Kapolsek AKP M. Jamil, S.H. mengatakan, sebenarnya penyelesai persoalan berita bukan dirana kepolisian dan itu sudah diaturkan dalam Memorandum Of Understanding ( MoU ) NOMOR: 01/PK/DP/XI/2022 atau NOMOR: PKS/44/XI/2022, ujar AKP Jamil kepada media.

Tetapi dalam hal ini Polisi hanya mendudukkan kedua belah pihak supaya tetap damai dan bisa dilakukan mediasi antar kekeluargaan, hal ini kami lakukan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Pemerintah dan Media mengingat Kecamatan Moro merupakan pulau kecil yang selalu menjungjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, ujar Jamal.

Ia berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan insan pers serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat, dan Wartawan inisial R melakukan klarifikasi soal pemberitaan, ujar AKP Jamal. ( Jhon/ SPH ).

 

Tags: Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
Sebelumnya

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Berikutnya

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

Berita Terkait

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
17
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
577
Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat
KARIMUN

Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

2 Oktober 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.