Keprionlline.co.id, Karimun – Kepala Desa Jang, Kuniawan meminta wartawan inisial R melakukan klarifikasi pemberitaan terkait dengan pemberitaannya disalah satu media online beberapa waktu yang lalu.
Saya berharap dengan adanya klarifikasi terhadap informasi yang berkembang dapat dilakukan secara proporsional, sehingga persoalan tidak kembali menimbulkan kesalahpahaman serta hubungan antara pemerintah desa, insan pers, dan masyarakat tetap terjaga dengan baik, ujar Kurniawan kepada media saat ditemui Polsek Moro, Selasa ( 6/10/2026).
Sementara Wartawan inisial R menyampaikan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi dan meluruskan informasi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia juga menyatakan akan memberikan penjelasan yang lebih utuh agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari, ujar R.
Sementara Kapolsek AKP M. Jamil, S.H. mengatakan, sebenarnya penyelesai persoalan berita bukan dirana kepolisian dan itu sudah diaturkan dalam Memorandum Of Understanding ( MoU ) NOMOR: 01/PK/DP/XI/2022 atau NOMOR: PKS/44/XI/2022, ujar AKP Jamil kepada media.
Tetapi dalam hal ini Polisi hanya mendudukkan kedua belah pihak supaya tetap damai dan bisa dilakukan mediasi antar kekeluargaan, hal ini kami lakukan untuk mempererat hubungan kemitraan antara Pemerintah dan Media mengingat Kecamatan Moro merupakan pulau kecil yang selalu menjungjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan, ujar Jamal.
Ia berharap kesepakatan damai yang telah dicapai dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan insan pers serta menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat, dan Wartawan inisial R melakukan klarifikasi soal pemberitaan, ujar AKP Jamal. ( Jhon/ SPH ).





