Keprionline.co.id, Batam – Bagian pengawansan dan Penindakan ( P2 ) Bea Cukai Karimun turun lokasi Tempat Hiburan Malam ( THM ) Panda Club terkait dengan beredarnya informasi maraknya minuman beralkohol tanpa cukai di Panda Club.
“Iya, anggota dari bagian pengawasan dan penindakan melakukan monitoring dan saat ini masih berada di lokasi Panda Clup,” ucap Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evy Oktavia usai di konfrimasi melalui sambungan seluler, Senin ( 27/10/2025).
“Saat ini mereka masil melakukan penyedikan terkait dengan apa temuan mereka, belum menerima laporan, nanti akan kita infokan secepatnya, ujar Evy.
Sementara inftomasi yang berdar di tengah-tengah masyarakat Kota Batam saat ini Panda Club menjadi perbincangan hangat karena THM ini memperkerjakan WNA tanpa izin resmi, selain itu Panda Club dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial Mr. H, Mr. C, dan Mr. WQ. ( Nilawty ).






