Keprionline.co,id, Karimun – Tokoh masyarakat Kundur, Rasno SE, M.Si meminta Pemkab Karimun untuk mencarikan solusi terkait dengan kurangnya tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjung Batu.
RSUD Tanjung Batu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Tanjung Baru sekitarnya, jika ada masalah kekurang medis disana bagimana bisa pelanyanan kesehatan bisa berjalan dengan baik kepada masyarakat, ujar Rasno kepada media Keprionline.co.id saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu ( 05/-2/2025 ).
Dulu kehadiran RSUD Tanjung Batu sudah membantu masyarakat dibidang kesehatan, dimana layanan darurat 24 jam telah dibuka, hal ini menghilangkan rasa khawatir masyarakat terkait dengan kesehatan, jadi saya mendesak Pemkab Karimun untuk mencari solusi supaya pelayanan RSUD ini berjalan dengan baik melanyani kesehatan masyarakat, ujar Rasno yang juga mantan Wakil Ketua II DPRD Karimun periode 2019 – 2024.
BACA JUGA : SK 17 Tenaga Medis RSUD Tanjung Batu Tidak di Perpanjang
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan, kita suah berupaya untuk perkembangan RSUD Karimun dan terkait tenaga medis yang tidak diperpanjang kotrak bukan karena anggaran, tetapi karena sistim yang terbentur sesuai dengan peraturan ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Dimana dalam aturan itu pegawai kontrak dibawah 2 tahun tidak boleh diperpanjang kontaraknya, jadi hal ini yang membuat beberapa tenaga medis tidak diperpanjang kontrak, ujar Rachmadi.
Selain itu Pemkab Karimun juga sudah melakukan upaya mengirimkan surat ke pemerintah pusat untuk memberikan kelonggaran kepada Pemkab Karimun agar diberi kelonggaran aturan pengawai kontrak tetapi sampai saat ini belum ada jawaban, ujar Rachmadi.
Intinya Pemkab Karimun tidak bisa berbuat banyak terkait dengan penambahan tenaga medis di RSUD Tanjung Batu karena terbentur dengan sistim tadi, ujar Kepala Dinas Kesehatan Rachmadi. ( Jantua ).





