KEPRIONLINE.CO.ID, Karimun ~ Bupati Karimun Aunur Rafiq akan mengembalikan tarif pas masuk pelabuhan ke tarif lama jika penandatanganan perjanjian bagi hasil belum dilakukan bulan ini.
Tarif pas masuk pelabuhan sudah naik beberapa bulan yang lalu. Tetapi sampai ini kita belum ada menerima bagi hasilnya karena MoU nya belum ada ditandatangani.
Penandatanganan MoU bagi hasil pas masuk pelabuhan antara Pelindo dengan Pemda melalui Badan Usaha Pelabuhan ( BUP ) belum dilakukan karena Direktur Pelindo masih belum ada waktu.
Jadi saya meminta kepada BUP supaya menyusul ini ke Pelindo kalau bisa bulan ini kita lakukan penandatangan MoU kalau tidak bisa saya minta tarif pas masuk pelabuhan domestik kembali ke tarif lama, kata Bupati Karimun saat mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Karimun, Rabu ( 10 \ 5 ). ( KO \ RED \ jhon ~ KARIMUN ).
