Selasa, 27 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Gunakan Kapal Maximum, Pelaku Kurir Narkoba Dilumpuhkan Ditpolairud Polda Kepri

A Husien Widjaya
15 Juni 2023
di KARIMUN
0
Gunakan Kapal Maximum, Pelaku Kurir Narkoba Dilumpuhkan Ditpolairud Polda Kepri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KARIMUN –Pelaku inisial MAAKP sebagai kurir Narkotika jenis sabu seberat 1 Kilogram (Kg) berhasil diamankan tim gabungan Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjung Balai Karimun (TBK) menuju Batam. Rabu (14/06).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol. Boy Herlambang bahwa informasi yang diterima tersangka membawa Sabu seberat 1 Kg dengan menggunakan Speed Boat Pancung.

Baca Juga

Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
72
Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
30

Kronologi singkat pada tanggal (06/06) pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman Sabu-sabu di perairan TBK menuju Batam.

Mendapat informasi tersebut pihaknya melakukan pengejaran menggunakan Kapal Patroli Polisi XXXI- 1010 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri, dan Kapal Patroli XXXI – 1003 Unit Markas Kolong Ditpolairud Polda Kepri.

“Kami berhasil menghentikan speedboat pancung dan melihat MAAKP didalam speed, lalu tersangka membuang tas ransel warna hitam dan ingin melarikan diri, dengan cepat kami bisa cegah tersangka,” kata Boy Herlambang melalui Plh. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Yudi Sukmayadi. Kamis (15/06).

Dikatakan Yudi, tersangka diperiksa dan mengakui membawa sabu seberat 1 Kg di dalam tas tersebut.

Tersangka langsung di amankan menuju Unit Markas Kolong untuk diperiksa secara lanjut, lalu dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku disuruh mengantarkan barang haram tersebut ke Batam.

“Setelah di Batam tersangka baru menerima uang sebesar Rp. 2.000.000 sebagai upah, dan untuk menyewa boat pancung seharga Rp. 3.000.000,” tambahnya di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Batam.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 tas ransel hitam didalamnya berisikan plastik bening berisi sabu dengan berat kotor kurang lebih 1 Kg, 1 unit handphone samsung, 1 alat hisap sabu, uang tunai sebesar Rp. 2.003.000.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 Jo pasal 113 ayat (2) Jo pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (Oppy)

Tags: BatamDitpolairud KepriPerairan KarimunSabu 1 Kg
Sebelumnya

13 Pelaku Pencurian Besi Plat Milik PT MB Berhasil Ditangkap Polisi

Berikutnya

Serter Korem 033 Tepat Sasaran, Warga Bintan Ucapkan Ribuan Terimakasih

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun
KARIMUN

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
72
Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
30
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.