Kamis, 1 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kece

kepri online
25 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kece
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASONAL – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap youtuber Muhammad Kece. Hal ini dikonfirmas oleh Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto.

“Sudah ditangkap,” ujar Agus seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
18

Agus mengatakan Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri,” kata Agus.

Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara Muhammad Kece ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara.

Polri juga mendapat keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi.

Polri pun kemudian memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Hal ini bermula saat Muhammad Kece melakukan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.

Dalam video itu, Muhammad Kece mengubah pengucapan salam. Ia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.

“Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama,” kata Zainut.

Kominfo beberapa waktu lalu juga telah menyatakan bahwa aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.

(Sumber: kompas.com)

Tags: Agama IslamBaliDitangkapkonten SARAMuhammad KeceNabi MuhammadPenistaan AgamaPolriVideoYoutuber M Kece
Sebelumnya

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Strovolos, Buron Pemerintah Kamboja

Berikutnya

Ibas Lulus Program Doktor Manajemen Bisnis IPB dengan IPK 4,0

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
18
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.