Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

Sosok Harun Al Rasyid, Remaja yang Ditembak Mati dari Jarak Dekat

A Husien Widjaya
20 Januari 2021
di WISATA KEPRI
0
Sosok Harun Al Rasyid, Remaja yang Ditembak Mati dari Jarak Dekat

Harun Al Rasyid semasa hidup (kiri) dan saat tewas ditembak (kanan). (Ist)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,INTERNASIONAL– Kasus penembakan terhadap Harun Al Rasyid remaja 15 tahun pada 22 Mei 2019 lalu, dilaporkan oleh Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM berat ke Pengadilan Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda, pada 16 Januari 2021.

Seperti diketahui, Harun tewas ditembak dalam kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Kerusuhan itu awalnya berisi tuntutan pengusutan kecurangan Pemilu 2019.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
65
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
92

Kerusuhan tersebut terjadi di sejumlah lokasi, antara lain di depan Gedung Bawaslu, Pasar Tanah Abang, Simpang Jalan Agus Salim (Sabang), Jembatan Slipi Jaya, dan Petamburan (sekitar kompleks Asrama Brimob).

Harun sendiri terkena tembak di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Ia tewas ditembak setelah peluru menembus dadanya.

Menurut polisi, ia ditembak oleh penembak misterius dari jarak yang cukup dekat, yakni 11 meter, yang ciri-cirinya berkulit hitam, tinggi 175 cm, berambut panjang dan lurus. Pelaku diduga menembak Harun dengan tangan kiri.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Suyudi Ario Seto, dalam keterangan pers pada Jumat, 5 Juli 2019 lalu mengatakan, berdasarkan hasil uji balistik yang diperkuat dengan keterangan saksi, pelaku penembakan diduga memegang senjata apinya di bawah dada mengarah ke samping.

“Yang Harun Al Rasyid ditemukan proyektil di badannya, dari hasil pemeriksaan balistik yaitu kaliber 9×17 mm,” katanya.

Hingga kini, pelaku penembak Harun masih belum terungkap. Yang menyedihkan, keluarga Harun sempat sama sekali tidak tahu hasil otopsi terhadap jasad anak mereka.

Adapun dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 itu, selain Harun, ada delapan orang lainnya yang juga tewas. Seorang korban tewas lainnya adalah Abdul Aziz.

“Kami akan terus berjuang untuk mencari keadilan dan memutus mata rantai impunitas (keadaan tak dapat dipidana) dalam skala yang sangat mengerikan di negara ini,” demikian isi laporan Tim Advokasi Internasional sebagaimana diterjemahkan Indozone.

“Kami akan menyediakan informasi mengenai pelanggaran HAM kepada komunitas HAM internasional, karena itu menunjukkan bahwa sistem hukum di Indonesia sudah tidak beres dan pada saat yang sama tidak mampu untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM yang oleh para pelaku sampai sekarang masih terus dilakukan untuk mengancam kehidupan rakyat Indonesia,” lanjut isi laporan tersebut.

Koordinator Tim Advokasi, M Hariadi Nasution mengatakan, laporan itu dibuat karena telah terbukti bahwa sistem legal di Indonesia tidak memiliki kemauan dan tidak bisa untuk memutus mata rantai pelanggaran HAM di Indonesia yang pelakunya saat ini masih berkeliaran. Tak cuma ke ICC Den Haag, pihaknya juga melayangkan laporan ke Committee Against Torture (CAT) di Jenewa, Swiss.

“Bukan cuma ke ICC .. Tim Adokasi juga sejak 25 Desember sdh mengirimkan LAPORAN ke COMMITTE AGAINST TORTURE di Geneva, Indonesia terikat dalam Konvensi Anti Penyiksaan yg sudah diratifikasi melalui UU No. 5 Tahun 1998,” katanya kepada Indozone saat dihubungi via WhatsApp Rabu siang (20/1/2021).

(Sumber INDOZONE.ID ).

Tags: AlBeratCourtCriminalHAMHarunInternationalPelanggaranRasyid
Sebelumnya

Komjen Sigit Intensifkan e-TLE: Polantas Tak Perlu Tilang, Fokus Atur Jalan

Berikutnya

Jadi Kuasa Hukum dan Gugat Ayahnya Rp 3 Miliar, Masitoh Meninggal Serangan Jantung Sehari Sebelum Sidang

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
65
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
92
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
328

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.