Senin, 2 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Durhaka! Pria Rampas Kalung Emas Ibunya Karena Tak Diberi Uang

A Husien Widjaya
14 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Durhaka! Pria Rampas Kalung Emas Ibunya Karena Tak Diberi Uang

Sumber Detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Pria bernama Hasbi (35) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi akibat tega merampas kalung emas di leher ibunya sendiri, Tuo (62). Pelaku merampas emas lantaran kesal tidak diberi uang oleh korban.

“Pelaku adalah anak kandung korban,” kata Kasubdit Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto kepada detikcom, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

Peristiwa perampasan emas tersebut terjadi saat pelaku menemui korban di rumahnya di Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, Selasa (12/1). Pelaku kemudian ditangkap polisi keesokan harinya di Jalan KH Agus Salim, Sinjai, Rabu (13/1).

“Sekarang sudah ditahan di Polres Sinjai,” sebut Suprianto.

Pelaku disebut meminta uang kepada ibunya karena butuh uang untuk bayar biaya gadai motor. Namun karena tak diberi uang, pelaku merampas kalung emas yang sedang dipakai korban.

“Motif dia curi emasnya orang tuanya karena ada motornya dia gadaikan mau dia tebus. Tapi tidak dikasi uang, jadi dia rampaslah kalung emasnya korban. Ada sebenarnya dikasi uang sama korban, cuma tidak cukup,” kata KBO Reskrim Polres Sinjai Ipda Yantar Siji saat dihubungi terpisah.

“Cuma dijual Rp 8 juta,” sebut Ipda Yantar.Emas yang dirampas pelaku senilai Rp 20 juta. Namun emas tersebut dijual oleh pelaku di bawah setengah harga.

Kini, Hasbi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencurian dalam keluarga. Hasbi dijerat polisi dengan Pasal 362 dan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian dalam Keluarga.

(Sumber Detiknews)
Tags: DiberiDurhaka!EmasIbunyaKalungkarenaPriaRampasTakUang
Sebelumnya

Diduga Cabuli Anak 15 Tahun, Oknum Pendeta Ditangkap Polisi di Medan

Berikutnya

Seorang Ayah di Medan Setubuhi Anak Kandung, Gegara Habis Nonton Film Porno

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.