Sabtu, 31 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Mobil Goyang di Parkiran, Tepergok Sejoli Mesum dan Ditanggkap Polisi

A Husien Widjaya
19 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Mobil Goyang di Parkiran, Tepergok Sejoli Mesum dan Ditanggkap Polisi

Sumber Kompas.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Sebuah mobil yang bergoyang saat diparkir, didatangi polisi dan ternyata berisi sepasang muda-mudi yang sedang mesum.

Video penggerbekan ini viral di media sosial. lokasi kejadian di Singapura sebagaimana diwartakan Warld Buzz pada Rabu (16\12\2020).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

Mobil berwarna putih atau abu-abu ini sedang diparkir di tempat parkir bertingkat dan suasana di sekitarnya sangat sepi.

Salah satu video menunjukkan seorang pria di dalam mobil melepas bajunya dan menuju kursi penumpang. Ada orang lain juga berada didalam kendaraan itu.

Menurut media singapura berbahasa China Lianhe Zaobao, gerak-gerik mobil goyang-goyang direkam oleh para warga di Blok seberang, lalu salah satu mereka memanggil polisi.

Kemudian dalam kelanjutan Video, terlihat pria yang tadi melepas baju memakai pakaianya lagi saat diamankan polisi.

Seorang pengacara berkata ke Lianhe Zaobao selain dua orang di dalam mobil, orang yang merekam mobil bergoyang itu juga melanggar hukum karena merekam video yang tak senonoh.

Perekam video bisa didenda maksimal 40.000 dolar atau senilai (RP 425 juta), atau penjara maksimal 2 tahun penjara, atau gabungan keduanya.

Lalu tersangka yang telanjang di tempat umum juga dapat diketahui denda sesuai aturan di “Negeri Singa” yakni maksimal 2.000 dolar Singapura (21,2 juta ) atau penjara maksimal 3 bulan, atau campuran keduanya.

(Sumber Kompas.com)

Tags: dandi ParkiranDitanggkapGoyangMesumMobilPolisiSejoliTepergok
Sebelumnya

Kisah Cewek Alami Keanehan Usai Putus Dengan Pacar, Wajah Jadi Begini!

Berikutnya

Lihat Foto Bugil Putrinya Bersama Pria di Ponsel, Bapak Lapor Polisi

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.