Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Hubungan Sesama Jenis, Sebelum Dibunuh Hasrat Birahi Seorang Kakek Sempat Dipuaskan Pelaku

Korban Dinilai Selalu Ingkar Janji Jadi Motif Pembunuhan

A Husien Widjaya
10 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Hubungan Sesama Jenis, Sebelum Dibunuh Hasrat Birahi Seorang Kakek Sempat Dipuaskan Pelaku

Dua pelaku diamankan (Foto: Ghazali Dasuqi/detikcom)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Seorang pria warga keturunan, Mingso alias Eko Prayitno (67), ditemukan tewas bersimbah darah. Korban pembunuhan ini tergeletak di halaman belakang rumah adiknya, Tri Susana Wati alias Ny Houseng (62), di Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar.

Polisi yang bekerja ekstra cepat berhasil meringkus dua pembunuh Mingso, hanya hitungan jam. Mereka adalah  dua tersangka berinisial N (25) dan J (20). Keduanya masih paman dan keponakan. yang tak lain masih tetangga korban di Kecamatan Asembagus. Keduanya nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. Sebab, layanan seks menyimpang yang diberikan kepada korban tak berbuah imbalan.

Puncaknya, terjadi sekitar pukul 19.00 Wib Senin malam (9/11). Saat itu, kedua tersangka mendatangi korban Mingso yang ada di rumah adiknya. Sebelum aksi pembunuhan terjadi, korban masih sempat memanjakan hasrat birahinya, dengan memegang-megang kemaluan tersangka J.

Tersangka J yang bersama dengan N membiarkan saja kelakuan korban, karena berharap segera diberikan imbalannya.

“Jadi di TKP mereka masih komunikasi dan terjadi yang memuaskan korban. Setelah itu, tersangka menagih, namun korban tidak memberikan,” kata Kapolres AKBP Achmad Imam Rifa’i saat press rilis di Mapolres, Selasa (10/11/2020).

Namun, korban bukannya menyerahkan imbalan. Ketika itu korban kembali menolak memberikan kompensasi yang dijanjikan. Akibatnya, kedua tersangka hilang kesabaran hingga nekat menghabisi nyawa korban. Kedua tersangka secara bergantian menusukkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban, hingga korban ambruk bersimbah darah.

Tak hanya itu. Agar korban tak berteriak, tersangka N juga menyumpal mulut korban dengan kain slayer yang dibawanya hingga tewas.

Motif Pembunuhan

Aktivitas seks menyimpang rupanya menjadi motif pembunuhan pria warga keturunan di Situbondo. Mingso alias Eko Prayetno (67) dinilai selalu ingkar janji, meski seringkali mendapat layanan birahi dari dua tersangka berinisial N (25) dan J (20). Keduanya masih paman dan keponakan.

Kondisi ini membuat kedua tersangka asal Kecamatan Asembagus itu sakit hati, hingga nekat menghabisi nyawa korban. Korban dianiaya dan ditusuk-tusuk pisau oleh dua pelaku, hingga meregang nyawa di lokasi kejadian. Yakni di rumah adik korban bernama Tri Susana Wati alias Ny Houseng (62), Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar.

“Dari hasil pendalaman, kasus pembunuhan ini berlatar belakang sakit hati. Korban dan 2 tersangka ini sudah saling kenal. Bahkan, kita dapatkan informasi, adanya perilaku menyimpang dari korban,” kata Kapolres Situbondo AKBP Ahmad Imam Rifa’i kepada wartawan di mapolres, Selasa (10/11/2020). (sumber detik)

Sebelumnya

Pasangan Aunur Rafiq-Anwar Hasyim Dapat Dukungan Penuh Masyarakat millenial Moro

Berikutnya

Kunci Sukses Bill Gates Berharta Rp 1.600 T Meski Tak Lulus Kuliah

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.