Jumat, 30 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pengamat Lingkungan Soroti Aktivitas Kayu Tiki Tanpa Izin

Redaksi
28 November 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pengamat Lingkungan Soroti Aktivitas Kayu Tiki Tanpa Izin
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Lingga Kepri – Sudah beberapa kali media ini memberitakan terkait aktivitas Linghuwat penampung kayu tiki/ bakau tanpa mengantongi izin, yang ditebang oleh masyarakat di wilayah Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sampai saat ini belum terlihat adanya tindakan nyata mulai dari KPH Lingga, Kapolres Lingga, Polda Kepri, Dinas LHK Provinsi Kepri maupun Gakkum KLHK dan terkesan Linghuwat kebal hukum, oleh sebab itu sebelum kerusakan semakin parah akibat penebangan liar hutan mangrove yang disenyalir di koordinir oleh Linghuwat diminta kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto agar turun tangan.

Hal tersebut di katakan, Rahmad Kurniawan Ketua Barikade 98 Kepri juga sebagai Aktivis Lingkungan kepada karimuntoday.com, Jum,at (28/11/2025), Dia sangat menyayangkan APH serta Gakkum KLHK beserta jajaranya di daerah seakan – akan buta mata terkait aktivitas pengrusakan serta penebangan kayu tiki/mangrove oleh masyarakat dan di tampung oleh Linghuwat tanpa mengantongi perizinan dari Pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, Dia berasumsi ada kekuatan besar yang melindungi aktivitas tersebut sehingga APH serta Instansi terkait lainya tidak memiliki nyali untuk menghentikan serta menangkap Linghuwat untuk di proses secara hukum.

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

” Sebelum kerusakan semakin parah pasca penebangan kawasan hutan mangrove, selayaknya Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto agar turun tangan pasalnya, ketika dikonfirmasi wartawan,” Linghuwat mengakui bahwa dirinya memang menjadi penampung kayu bakau/tiki tersebut.

Namun ia menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukannya tidak memiliki izin usaha maupun dokumen resmi,” Ujar Rahmad menirukan stetment Linghuwat pada artikel sebelumnya.

Ditambahknya lagi, Dari pengakuan Linghuwat bahwa dirinya memang menjadi penampung kayu tiki/bakau tersebut serta tidak memiliki izin usaha maupun dokumen resmi, seharusnya menjadi pintu masuk APH serta Ditjen Gakkum KLHK beserta jajaranya di daerah untuk secepatnya melakukan penindakan serta penangkapan, namun anehnya sampai saat ini belum juga bergeming,” Apakah menunggu kawasan hutan mangrove di wilayah Air Batu, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri rusak parah baru dilakukan penindakan tegas,” Tuturnya.

Secara terpisah, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai tanggapanya, begitu juga dengan Ditjen Gakkum KLHK belum dapat dimintai konfirmasinya. ( Juanda).

Tags: Kayu Tikki
Sebelumnya

PWI Kepri Bentuk Akademi Raja Ali Kelana

Berikutnya

4000 Ton Beras Asal Sulawesi Dialokasikan Ke Kepri

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.