Minggu, 1 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Bawaslu Karimun Juga Awasi Media Sosial

kepri online
31 Oktober 2023
di KARIMUN
0
Bawaslu Karimun Juga Awasi Media Sosial

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Iskandar

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Pengawasan pemilu bukan hanya dilakukan terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) berupa spanduk atau baliho saja, tetapi juga akan menyasar ke media sosial.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Iskandar mengatakan, tindakan terhadap postingan bersifat ajakan memilih di media sosial, sama halnya dengan baliho atau spanduk.

Baca Juga

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
46
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
42

“Instruksinya berjenjang dari provinsi hingga pusat, tolong diturunkan jika ada bersifat ajakan. Untuk media sosial atau lainnya, perlakuannya tetap sama jika itu berbentuk ajakan,” kata Iskandar, Selasa (31/10/2023).

Iskandar menyebutkan, waktu untuk berkampanye di media sosial telah ditentukan. Serta setiap peserta pemilu memiliki 10 akun media sosial yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berkampanye.

“Karena ada tim kampanye melalui media sosial 10 akun. (Berkampanye) Di medsos masuk ke dalam tahapan, dan itu sudah diatur tanggalnya. Kalau tidak salah tanggal 11. Itu hanya beberapa hari saja,” sebut Iskandar.

Terhadap akun-akun yang didaftarkan peserta pemilu tersebut, lanjut Iskandar, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi.

Apabila ditemukan adanya akun media sosial tim kampanye yang melakukan tindakan provokatif atau pelanggaran, maka Bawaslu akan mengambil tindakan.

“Kita akan coba verifikasi dulu.

Jika tim-tim ini membuat tindakan provokatif maka kita akan verifikasi,” ujarnya.

Namun jika tindakan provokatif dilakukan oleh akun media sosial di luar tim kampanye, maka Bawaslu akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Bawaslu telah berkerja sama dengan tiktok dan sebagainya untuk pengawasan bersama pemilu. Kemudian kalau itu bukan dari tim medsos peserta pemilu maka kita akan berkoordinasi dengan lembaga berwenang seperti Kominfo melakukan takedown. Mungkin sifat yang disampaikan akun itu provokatif. Di provinsi upaya-upaya take down telah kita lakukan,” papar Iskandar.

Akan tetapi, tindakan atau sanksi tegas baru bisa dilakukan apabila KPU telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Pada prinsipnya sanksi tegasnya nanti kalau sudah ditetapkan sebagai DCT,” jelas Iskandar.

“Kami akan sebarkan juga melalui media sosial kami poin-poinnya seperti ap, terkait pengawasan selama tahapan pemilu,” tambah dia.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Karimun melakukan penertiban APS berupa baliho, serta selebaran yang ditempel di pinggir jalan.

Lokasi penertiban diantaranya Coastal Area, Teluk Air, Lubuk Semut, Jalan Raja Oesman Kapling, dan Jalan Sudirman Poros.

Penerbitan dilaksanakan menjelang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Peserta Pemilu Legislatif 2024.

Di mana APS yang bersifat ajakan memilih harus sudah steril jelang penetapan DCT pada 3 November 2023 mendatang. (Red)

Tags: APSBawaslu KarimunMedia Sosial
Sebelumnya

Air Sumur Warga Gang Nila Tanjungpinang Mengandung Minyak

Berikutnya

Rempang Eco-City Bakal jadi Momentum Kebangkitan Ekonomi

Berita Terkait

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media
KARIMUN

Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

27 Oktober 2026
46
MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut
KARIMUN

MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

27 Oktober 2026
42
Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun
KARIMUN

Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

26 Oktober 2026
111

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.