Jumat, 30 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

PJ Walikota Tindak Cepat Permasalahan yang Ada di BUMD Tanjungpinang

kepri online
12 Oktober 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
PJ Walikota Tindak Cepat Permasalahan yang Ada di BUMD Tanjungpinang

Hasan pimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah BUMD Tanjungpinang bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang Hartanto, Direktur BUMD Windrasto Dwi Guntoro, dan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Penjabat (PJ) Wali Kota Tanjungpinang Hasan, bertindak cepat untuk menyelesaikan pengaduan dan permasalahan yang meyelimuti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

Hasan minta agar BUMD dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang menyampaikan telaahan permasalahan berdasarkan kondisi riil, sebelum Pemerintah Kota Tanjungpinang menetapkan langkah penyelesaian masalah, Kamis (12/10/2023)

Baca Juga

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46

Hal tersebut ditegaskan Hasan ketika memimpin rapat koordinasi penyelesaian masalah BUMD Tanjungpinang bersama Asisten Ekonomi Pembangunan Bambang Hartanto, Direktur BUMD Windrasto Dwi Guntoro, dan Bagian Perekonomian Setdako Tanjungpinang di kantor Wali Kota Tanjungpinang Rabu (4/10). Laporan permasalahan BUMD, menurut Pj. Wali Kota Tanjungpinang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Penyehatan BUMD dari internal Pemko Tanjungpinang.

“Banyak laporan masyarakat yang masuk, dan kita harus segera melakukan pembenahan terhadap BUMD. Paling lambat selama dua hari, atau hari Jumat ini, bagian ekonomi harus sudah menyampaikan laporan kondisi riil. Pembenahan harus segera dilakukan untuk penyehatan BUMD,” ungkap Hasan.

Laporan awal kondisi riil BUMD Tanjungpinang, lanjut Hasan, akan dipergunakan sebagai dasar penyelesaian masalah yang akan dilaksanakan oleh tim internal. Pola kerja kolaborasi antarlini dan unit kerja dikedepankan oleh Hasan. Untuk itu, tim internal yang akan segera dibentuk dan ditetapkan terdiri dari berbagai unit kerja seperti Inspektorat, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian, dan unit kerja terkait lainnya. Permasalahan yang terjadi pada BUMD, ujar Hasan, menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Pada rapat koordinasi tersebut, BUMD Tanjungpinang menyampaikan kondisi permasalahan keuangan dan hutang yang dimiliki BUMD. Hasan terkejut mengetahui kondisi keuangan perusahaan milik daerah yang terbelit dengan hutang hingga mencapai miliaran rupiah. Menyikapi kondisi tersebut, Hasan minta agar BUMD tidak mengambil kebijakan sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi masyarakat yang bekerjasama dengan BUMD.

“Kita harus segera melakukan tindakan pembenahan. Jika diperlukan bahkan kita harus membentuk Tim Penyehatan BUMD. Kondisi seperti ini tidak dapat dibiarkan. Langkah awal adalah dengan membentuk tim kecil, agar solusinya dapat kita tetapkan bersama,” tegasnya. (Lt)

Tags: BUMDmasalahPJ WalikotaPT Tanjungpinang Makmur Bersama
Sebelumnya

Presiden Joko Widodo Bahas Pemberantasan Narkoba Melalui Rapat Terbatas

Berikutnya

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Dalam Membuang Sampah, Riono: PJ Minta Tanjungpinang Agar Lebih Rapi

Berita Terkait

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
46
Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM
KEPRI TANJUNGPINANG

Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

6 Oktober 2026
44

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.