KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tidak ada hari tanpa libur penangkapan budak narkoba di Kabupaten Blitar. Bahkan saat penangkapan pengedar sabu bernama Dani (34), Selasa (29/3/2022) malam, petugas Satkoba Polres Blitar benar-benar menguji kesabaran karena harus menguntitnya berjam-jam sebelum berhasil memastikan adanya barang bukti.
Tersangka yang juga warga Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu memang berakting sangat bagus agar tidak dicurigai. Dan seperti pola pengedar atau kurir narkoba lainnya, tersangka berpindah tempat, sibuk menelepon, bertemu seseorang untuk bertransaksi.
Dan pola itu juga yang terpantau polisi pada pergerakan Dani. Polisi sampai pusing harus menguntitnya berjam-jam sejak dari rumahnya sampai ke sebuah hotel. Dan polisi pun menangkap tersangka di dekat lapangan sepak bola di desanya malam itu.
Dan kesabaran polisi menguntit tersangka tidak sia-sia, karena memang ada barang bukti sabu 2,7 gram dan 1.187 butir pil double L dari tangan pemuda itu.
“Usaha anggota yang menguntitnya tak sia-sia karena mendapatkan barang bukti. Itu ditemukan dalam tas kecil yang dicangklongnya,” ujar AKP Rokani, Kasat Narkoba Polres Blitar, Rabu (30/3/2022).
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi kalau tersangka akan melakukan transaksi. Namun polisi tidak bisa langsung menangkapnya, karena khawatir tak ditemukan sabu atau barang bukti.
Untuk memastikan kalau pelaku sedang membawa barang, empat petugas harus menguntitnya. “Anggota sempat menguntitnya karena tidak mudah untuk memastikan apakah si pelaku sedang membawa barang atau tidak,” papar Rokani.
Dan saat tersangka keluar dari rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB, petugas tak bisa berbuat apa-apa. Sebab petugas belum tahu apakah saat itu tersangka membawa barang atau tidak.
Maka petugas harus menguntitnya saat tersangka mengendarai sepeda motor sendirian. Dan ternyata arah yang dituju tersangka berbelit dan lama.
“Ia melaju ke arah Selatan, namun saat itu belum diketahui ke mana tujuannya. Namun sekitar 7 KM perjalanan sepeda motornya, ia berhenti di sebuah bilik ATM di dekat Pasar Srengat,” tambahnya.
Saat masuk ATM itu, tersangka diduga tidak hanya mengambil uang namun juga mengecek uang transferan dari seseorang yang diduga memesan barang. Setelah dicek dan sudah ada uang yang masuk, tersangka mengambilnya dan pergi mengendarai motornya.
Namun tak sampai beberapa kilometer, motornya berbelok ke arah sebuah hotel. Petugas tidak mau kehilangan buruannya, sehingga terpaksa menunggui di luar.
Dan dalam interogasi usai penangkapannya, tersangka mengaku bertemu dengan seorang perempuan. Entah perempuan itu teman kencannya atau teman apa, tetapi diduga dari perempuan itulah ia mendapatkan sabu.
Kembali pada perburuan di depan hotel. Setelah satu jam kemudian, tersangka terlihat keluar dari hotel. “Saat itu, ternyata tersangka melaju balik ke rumahnya. Namun petugas kembali menguntitnya agar tidak kehilangan jejak,” ungkapnya.
Beberapa lama diikuti, tersangka tiba-tiba berhenti di tempat sepi dan gelap di samping lapangan sepak bola desanya atau masih berjarak beberapa kilometer dari rumahnya. Kali ini petugas yang sudah pusing berputar-putar, yakin kalau tersangka membawa sabu dan mendekatinya.
Dan saat digeledah, ditemukan sabu di dalam tas. “Rupanya, barangnya disimpan dalam tas. Khusus sabu-sabunya, selain dibungkus plastik kecil, juga masih dibungkus tisu,” ujarnya.
Soal asal-usul barangnya dan akan dijual ke mana, petugas akan menyelidikinya karena pelaku masih diperiksa. (SUMBER: SURYA.CO.ID).

