Senin, 2 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Tersangka Pencurian Motor Dibebaskan oleh Kejari karena Terpaksa Mencuri Demi Biaya Istri Melahirkan

kepri online
21 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Tersangka Pencurian Motor Dibebaskan oleh Kejari karena Terpaksa Mencuri Demi Biaya Istri Melahirkan

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Pria berinsial MA yang merupakan tersangka pencurian motor resmi dibebaskan dari hukuman oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Sulawesi Selatan.

MA yang juga seorang pedagang sayur ini mendapatkan restorative justice dari Kejari Takalar. Kepada Jaksa, MA mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan biaya untuk istrinya melahirkan.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

Setelah mencuri, MA menggadaikan motor tersebut seharga Rp1,5 juta. Tak berselang beberapa lama, MA tertangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan selama 2 bulan di Rutan Polres Tarakan.

Selama 2 bulan ditahan, MA telah melewatkan kelahiran anaknya. Melihat perjuangan MA demi keluarganya tersebut, sang korban tersentuh hatinya untuk memaafkan tersangka MA.

Bahkan Kajari Talakar, Salahuddin yang ada pada saat itu pun tidak bisa menahan rasa harunya hingga meneteskan air mata.

Akhirnya, sesuai peraturan yang ada, Kejari Talakar menghentikan kasus tersangka berdasarkan restorative justice.

MA dan korban pun saling bertemu dan berdamai. MA pun meminta maaf kepada korban hingga bersalaman.

Korban pun menerima dengan senang hati permintaan maaf MA. MA juga mengembalikan motor yang telah dicurinya tersebut.

Tidak sampai disitu, Kejari Takalar berbaik hati memberikan santunan berupa uang kepada MA. (SUMBER: PRFMNEWS).

Tags: Kejari Takalarmelahirkanmencuri motorrestorative justicetersangka berdamai
Sebelumnya

Dokter Syok, Mayat Tiba-tiba Bangkit saat Mau Diautopsi, 24 Jam Kemudian Bicara dan Hidup

Berikutnya

Gubernur Kepri Minta ASN Jadi Duta Prokes di Tengah Masyarakat

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.