Sabtu, 31 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terlilit Utang Saat Nyaleg, Eks Anggota Dewan di Aceh Nekat Jadi Kurir Sabu

A Husien Widjaya
4 Maret 2021
di SERBA - SERBI
0
Terlilit Utang Saat Nyaleg, Eks Anggota Dewan di Aceh Nekat Jadi Kurir Sabu
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga kurir sabu. Ketiganya adalah SB (39), MI (56), dan L (27).

Salah satu pelaku, SB, diketahui merupakan mantan anggota dewan diaceh . SB nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit utang saat mencalonkan diri sebagai calon Dewan di Pidie Jaya pada 2019.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21

“Benar, kita menangkap seorang kurir asal Pekanbaru yang juga merupakan mantan anggota Dewan di Aceh. Dari pengembangan, kita pun menangkap seorang bandar narkoba asal Pali (Penukal Abab Lematang Ilir) dan seorang penerima di Jalan Palembang-Betung Km 66, Banyuasin, Senin kemarin. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram,” tegas Kepala BNN Sumsel Brigjen M Arief Ramdhani kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

“Dari informasi tersebut, Tim Berantas yang dipimpin Kombes Habi Kusno langsung melakukan penyelidikan. Tim pun menghentikan satu unit minibus jenis Ayla bernopol BM-1735-QV yang diduga membawa narkotika tersebut,” ucapnya.Arief menerangkan penangkapan ketiganya dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu asal Pekanbaru di lokasi pada Senin (1/3). Menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Saat mobil tersebut berhenti, Tim Berantas langsung melakukan penggeledahan di mobil yang dikendarai tersangka SB. Benar saja, di mobil tersebut petugas mendapati lima paket sabu terbungkus plastik yang disimpan di dashboard.

“Saat kita geledah, di dashboard mobil tersangka SB kita temukan sabu seberat 5 kilogram senilai Rp 5 miliar yang dibungkus 5 paket masing-masing 1 kilogram,” kata Kabid Berantas BNN Sumsel Kombes Habi Kusno.

“Setelah menangkap SB, kita langsung melakukan pengembangan dan menangkap tersangka L penerima barang haram tersebut dan tersangka SB,” kata Habi.Dari penangkapan SB, polisi kemudian mengetahui barang haram itu didapat dari L dan akan kembali diedarkan oleh MI di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali). Polisi kemudian menangkap L dan MI.

Dari keterangan SB, dia nekat menjadi kurir sabu karena terlilit utang dalam pemilihan anggota Dewan di Aceh pada 2019. SB mengaku mendapat upah Rp 20 juta per kilogram saat menjadi kurir sabu.

“SB ini merupakan mantan anggota Dewan di Aceh, periode 2018. Pada 2019 ia nyalon kembali di Pidie Jaya dan kalah. Karena kalah, ia pun terlilit utang dan terpaksa memilih jalan pintas menjadi seorang kurir sabu untuk melunasi utangnya. Ia mengaku diupah Rp 20 juta per kilogram sabu,” jelas Habi.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 5 kilogram, 2 unit mobil minibus BM-1735-QV dan BG-1830-PA, 1 unit motor, serta 6 unit ponsel. BNN Sumsel masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan para pelaku. (Sumber Detiknews)

Tags: AnggotaDewandi AcehEksJadiKurir SabuNekat 'NyalegSaatTerlilitUtang
Sebelumnya

Batam Kini Punya Galeri untuk Produk UMKM

Berikutnya

Tak Diberi Deposit Judi Online, Pria di Palembang Siram Teman dengan Air Keras

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
21
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.