Minggu, 24 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Buntut Kasus Pembunuhan LC Dwi Asal Lapung, IPJI Minta Tutup Agency

Redaksi
2 Desember 2025
di BATAM
0
Buntut Kasus Pembunuhan LC Dwi Asal Lapung, IPJI Minta Tutup Agency

Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri . ( Foto Istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Banyaknya persoalan yang terjadi dalam dunia hiburan malam, seperti yang terjadi dalam beberapa hari ini, di LC dibunuh secara sadis hendaknya menjadi perhatian pemerintah dan kepolisian ujar Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia ( IPJI ) Kepri kepada beberapa media di Batam.

Banyaknya yang mengatasnamakan Agency sementara tidak memiliki legalitas ini lah yang menjadi tempat TTPO, sebab sering terjadi penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Baca Juga

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13

Seharusnya ada regulasi yang ketat dan pengawasan yang melekat terhadap Agency Yang bekerja di tempat hiburan malam, jika perlu di tutup saja, karena banyak sisi negatifnya selama ini.

Jika Pemerintah dan Kepolisian menutup Agency DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Kepulauan Riau sangat mendukung, sebab begitu banyaknya yang mengatasnamakan Agency tetapi legalitas tidak jelas, kepada media, Selasa ( 02/12/2025).

Kemudian lanjut Ismail sebaiknya Seluruh pelaku usaha hiburan malam, menyediakan tenaga kerja LC secara langsung tanpa melalui pihak manapun juga, sehingga pengawasan dan pertanggung jawaban LC dalam lingkup manajemen tempat hiburan malam tersebut.

Hasil dari pengumpulan informasi dilapangan kita dapatkan Tenaga Kerja LC menjadi sapi perahan para Agency, sebab pembagian hasil kerja yang terjadi selama ini, seorang LC jika uang jasa setiap tamu sebesar Rp 1000.000, setiap hasil mendapatkan potongan 60 % sampai 70%, dengan Rincian potongan 20% untuk tempat hiburan malam, 30%sampai 40% untuk potongan Agency sisanya baru untuk LC.

Dengan rincian tersebut seorang LC harus membayar biaya tempat tinggal, makan dan biaya salon kecantikan serta transportasi,hal semacam ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, sedangkan untuk negara tidak ada satupun Agency Yang membayar pajak penghasilan, itulah alasan sebaiknya agency di tutup saja. ( Gordon ).

Sebelumnya

Sosok Wanita Bernama Dewi Astuti Dalang Perdagangan 2 Ton Sabu Jaringan Internasioal

Berikutnya

Sektor Pertanian Harus Mampu Menopang Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026
BATAM

Kasihumas Polresta Barelang Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Rakernis Humas Polda Kepri 2026

22 Mei 2026
12
Lanal TBK dan INTI Karimun Gelar Bakti Sosial serta Pengobatan Gratis di Durai
BATAM

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Dua Pelaku Diamankan

21 Mei 2026
13
Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar
BATAM

Brimob Polda Kepri Bentuk Karakter Pegawai BP Batam Lewat Diklat Orientasi

19 Mei 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    Peredaran Rokok Tanpa Cukai Kian Marak di Karimun, Aparat Dinilai Belum Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BUP Karimun Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Limbah B3 di Pelabuhan Parit Rempak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Kepri Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Klarifikasi Hibah Rp4,4 Miliar dari Pemkab: Masih Tahap Lelang dan Diawasi Berlapis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Jalur Rokok Ilegal Antar Pulau, Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Diminta Diawasi Ketat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Simulasi Tanggap Darurat di PLTU Sebatak, Antisipasi Black Out hingga Huru-Hara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Paparkan Strategi Cross Border Tourism di Rakornas Pariwisata 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.