KEPRIONLINE.CO.ID, Tanjungpinang – Sulitnya perekonomian pasca merebaknya Covid-19 (Corona Virus). Sehingga menyebabkan daya beli masyarakat menurun.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskardarsyah menyarankan dengan cepat agar Walikota Tanjungpinang, Syahrul mengambil keputusan terkait biaya sewa lapak pedagang.
“Saran saya Kepala Daerah Kabupaten/Kota, dengan mengambil keputusan yang cepat untuk memberikan persetujuan kepada BUMD /Perusda,” Jelas Iskandarsyah, Rabu(01/04) pagi.
Lagi dikatakan, dalam hal seperti ini jangan memikirkan soal keuntungan disaat Pandemic Covid-19 ini.
“Jangan bebankan pedagang kecil. Dalam kondisi ini, untuk makan mereka saja susah, apalagi membayar lapak,” tegasnya.
Sekedar informasi hingga saat ini, BUMD Tanjungpinang masih memungut Biaya retribusi sewa lapak Pasar, Anjung Cahaya, Melayu Squer, dan Akau Potong Lembu kepada para pedagang.
“Sekarang orang takut ke pasar lebih bagus sekarang digratiskan dulu. Lebih bagus uang sewa itu untuk pedagang membiayai hidup disaat pandemic covid-19,”tutupnya.(KEPRIONLINE.CO.ID TANJUNGPINANG /PY23).