KEPRIONLINE.CO.ID, OPINI – Pelaksanaan Pemilihan Calon Legeslatif ( Pileg ) periode 2019 – 2024 tingal menghitung hari dan saatnya masyarakat menentukan nasib calon legeslatif siapa yang akan menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) tingkat Provinsi dan Kabupaten / kota.
Pertarungan politik untuk menduduki kursi DPRD harus penuh perjuangan extra keras,melakukan gerakan sosial salah satu senjata paling ampuh untuk mengambil hati rakyat sebelum memasuki masa minggu tenang,Dimasa minggu tenang ini masyarakat yang menggunakan hak pilih sudah punya pilihan yang tepat dengan harapan calon DPR RI,DPRD yang dipilih mampu menata kelembagaan parlemen, baik dari segi kapasitas, kinerja, maupun dari aspek integritas.
Pandangan publik menjelang pelaksanaan pemilihan calon legestatif tentu tertuju kepada para calon DPRD yang aktif ( Incumbent ) siapa yang masih terpilih dan siapa yang tidak terpilih ?, Kedua pertanyaan ini tentu menjadi buah delima bagi calon incumbent karena rakyatlah yang menentukan jawaban itu melalui pelaksanaan pemilihan calon legeslatif 17 April 2019 nantinya.
Sebelum memasuki masa minggu tenang ratusan Alat Peraga Kampanye ( AKP ) terpasang dititik jalan yang strategis dan ratusan foto berbaur politik memenuhi halaman media sosial dan ini dilakukan para calon legeslatif peserta teamnya hanya untuk menarik perhatian publik kepada citra atau ketokohan calon legeslatif. Tentu para calon legeslatif berharap bahwa apa yang dilakukan sebelum memasuki masa minggu tenang sudah mampu menarik perhatian masyarakat untuk memilih dirinya,Tetapi justru publik bertanya sudah sejauh mana efektivitas, kualitas pesannya, dan sejauh mana jangkauan komunikan kampanye selama ini?.
Pertanyaan ini hanya sebuah banyang – banyang ditengah – tengah publik menjelang masa pemilihan pada 17 April 2017,karena pertanyaan ini akan hilang usai pemilihan legeslatif karena publik akan disibukkan oleh perhitungan suara.Tetapi seperti apapun yang sudah dilakukan pada calon legeslatif saat kampanye tentu berdampak positif bagi publik dalam menetukan pilihanya.
Tetapi masyarakat yang menggunakan hak pilih supaya bijak dalam memilih calon legeslatif,Sudah waktunya kita memilih calon legeslatif yang memiliki kemampuan menata kelembagaan parlemen, baik dari segi kapasitas, kinerja, maupun dari aspek integritas.Jangan tertarik dengan iming – iming janji dan money politik yang ditawarkan caleg berduit karena pada notabennya itulah yang menghancurkan demokrasi di indonesia ini .
Selain itu para kader partai atau caleg harus sadar bahwa pertarungan politik ini bukan semata – mata ajang atau gelanggang Mixed Martial Arts ( MMA) yang harus berdarah-darah. Politik merupakan sarana dan wahana menyalurkan aspirasi dengan sebaik-baiknya. Maka dalam politik dibutuhkan etika dalam berstrategi dan harus mampu melakukan pengendalian diri dari hasil perhitungan suara .
Menang kalah dalam pertarungan politik hal biasa dan para caleg tidak boleh kebakaran jenggot saat mengetahui dirinya kalah karena itu bisa menghilangkan jati dirimu , Menerima kekalahan dalam pertarungan politik itulah penjuang politik dan serahkanlah semuanya kepada rakyat biar mereka yang menentukan pilihan dan nasib calon legeslatif . ( KEPRIONLINE OPINI / JANTUA DOLOK SARIBU ) .