www.keprionline.com , Tanjungpinang – Ketua LSM Lidik Kepri , Indra Jaya mengatakan pembangunan proyek taman tepi laut tidak sesuai dengan mutu pengerjaannya dan ini harus dipertanggung jawabkan oleh kontraktor pelaksana sama kontraktor pengawasan .Kalau kita melihat langsung pengerjaan proyek taman tepi laut disana kita bisa melihat pengerjaan proyek itu tidak sesuai dengan dan disinilah ada indikasi penyimpangan dana .
Berdasarkan data yang kami miliki tender proyek penataan dan revitilasi kawasan tepi laut dimenangkan oleh PT.Natuna Setai Abadi yang beralamat di Jalan Wiratno Komp.Ramayana Blok A No .12 Kota tanjung pinang dengan anggaran sebesar Rp . 5.323.265.557 , kata Indra .
Proyek tahun jamak ini dimulai tahun 2011 dengan dana awal Rp.4,46 milyar, dan pada tahun 2012 dianggarkan sebesar Rp.2,03 milyar. sementara untuk pembangunan tahap ke-3 dilakukan di tahun 2013 dengan total anggaran sebesar Rp. 200 juta, untuk membangun drainase.
Kemudian pada tahun 2014 Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui persetujuan DPRD Tanjungpinang memutuskan untuk melanjutkan proyek tepi laut dengan menganggarkan Rp.4,3 milyar dan pada 2015 dianggarkan Rp.5,3 milyar. Jadi total anggaran yang dihabiskan untuk membangun Taman Tepi Laut Tanjungpinang ini mencapai Rp.16,5 milyar. ( red / KO / KT )