KEPRIONLINE.CO.ID ,KARIMUN – Anggota Polsek Tebing berhasil menangkap salah satu bandar si jie berinisial EM di dekat Meja Bilyard Jl. Raja Usman No. 5 Rt. 02 Rw. 01 Kel. Kapling Kec. Tebing Kab. Karimun sekitar pukul 12.30 wib , Sabtu ( 14 / 40 ).
Kapolsek Tebing , AKP Budi Hartono mengatakan , Anggota reskrim Polsek Tebing mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian jenis si jie di dekat permainan meja bilyar di kapling.
Sekitar pukul 12.00 wib anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap EM di permainan bilyar dan kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan di dalam tas parasut warna merah dugaan rekap si jie.
EM langsung mengakui melakukan perjudian jenis si jie dengan cara menjual nomor si jie singapore sebanyak 4 angka kepada warga dengan perputaran nomor si jie setiap hari rabu, sabtu, dan minggu.
Dari penggeledahan ditemukan barang – barang ada kaitannya dengan perjudian tersebut yaitu berupa Uang Tunai sebesar Rp 1.199.000 ( Satu juta seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah ) , 2 ( Dua ) buah bulpen /pena, 1 ( satu ) unit HP merk Samsung, 1 ( Satu ) lembar .
Kertas catatan pembelian, 3 ( Tiga ) buah buku rekapan, 1 ( satu ) ikat kertas kosong ukuran kecil, 3 ( Tiga ) lembar kertas kecil bertuliskan angka , kata Kapolsek Tebing , Budi Hartono. ( KEPRIONLINE KARIMUN ).