KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Karimun menggelar kegiatan
Gakkum ( Penegakan Hukum ) terhadap masyarakat pelanggar lalu lintas diwilayah hukum polres Karimun.
Razia dilakukan di depan kantor Polres Karimun yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kannedy bersama jajaranya, Jum’at (06/04)
Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kannedy mengatakan,Tujuan dari kegiatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan membangun kesadaran tertib berlalulintas.
Untuk hasil operasi Gakkum kali ini total 37 pelanggaran ditemukan personel yang rata-rata di dominasi kendaraan sepeda motor (Roda Dua),Kata Kasatlantas Polres Karimun AKP Teuku Fazrial Kannedy.
Jumlah kendaraan roda dua sebanyak 32 pelanggaran sedangakan kendaraan roda empat sebanyak 5 unit,Semoga dengan adanya operasi ini dapat membawa dampak terhadap masyarakat agar selalu tertib berkendara , kata Kasatlantas Polres Karimun , AKP Teuku Fazrial Kannedy. ( KEPRIONLINE KARIMUN / EDO ).