KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL – Dua mayat tersangka bandar narkoba kepemilikan 15 kilogram sabu tiba di Instalasi Jenazah Kedokteran Forensik Kota Pematangsiantar, Kedua tersangka Rusdi (40) alias TT dan Zulfikar (35) alias Acong, Rabu (16/1/2 ).
Jenazah tersangka datang dengan menggunakan dua ambulans Pemko Tanjungbalai dengan dikawal satu mobil petugas polisi.
Jenazah Rusdi alias TT pertama kali diturunkan dari ambulans lalu diikuti Zulfikar alias Acong yang merupakan warga Malaysia.
Sementara, Zulfikar alias Acong terkena peluru di bagian punggung. Dua mayat ini tengah menjalani uji laboratoriun forensik.
Kepala Tim (Katim) I Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Aiptu M Silaban memastikan bahwa tersangka ini merupakan bandar narkoba jaringan internasional.
Tersangka mencoba kabur saat melakukan pengembangan untuk meringkus jaringan lain.
“Kita dari Tanjungbalai untuk otopsi mayat ke Siantar. Terkait kasus sabu-sabu 15 kilogram. Kita lakukan penembakan terhadap tersangka karena melarikan diri,”ujarnya sembari memastikan bahwa ada satu warga Malaysia.
Aiptu M. Silaban tidak banyak memberikan keterangan saat diwawancarai. Begitu juga dengan tembakan ke arah tersangka.
Kita lakukan tembakan ke udara tiga kali. Kalau ke tersangka saya tidak hapal. Karena saat itu sedang gelap,”ujarnya.
Sebelumnya, dalam rilis yang diterima Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rivai mengatakan telah mencurigai tersangka yang membawa narkoba jenis sabu melalui Pelabuhan Tikus Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Polisi berhasil meringkus dua tersangka yang masing-masing membawa satu tas saat mengendarai sepeda motor di jalan Yos Sudarso, Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 04.30WIB pagi.
Polisi pun melakukan pengembangan untuk mendapatkan jaringan lain. Namun, saat dilakukan pengembangan, dua tersangka ini mencoba untuk melarikan diri.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan, namun tersangka berupaya melarikan diri, lalu diberi tembakan peringatan ke udara tiga kali dan tidak dihiraukan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka,”ujarnya.
AKBP Irfan juga mengatakan sempat melarikan tersangka ke rumah sakit Dr T. Mansyur Tanjungbalai.
Polisi mengamankan barang bukti 15 bungkus kemasan teh china Guanyin Wang yang berisi sabu dengan berat 15 kilogram. Satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 2662 QAL. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi. Satu buah tas warna hitam merk W Polo. Satu tas warna biru merk The Big Green Bag. ( Sumber Tribun Medan ).