KEPRIONLINE.CO.ID ,KARIMUN – Keluarga BM Arifin pemilik tanah di RT 002/ RW 003,Jln X.Mutiara ,Kelurahan Parit Benut ,Kecamatan Karimun mengakui Kecewa kepada Lurah karena sampai saat ini surat kepemilikan tanah belum selesai.
Salah satu keluarga BM Arifin ,Dian mengakui sudah melakukan pengurusan surat tanah selama dua tahun di kantor Lurah tapi sampai saat inI belum selesai.
Selaku keluarga saya kecewa atas pelayanan Lurah kepada keluarga saya . Mulai dari saya mendaftarkan pengurusan tanah banyak saran dari Lurah Parik benut yang sudah saya lakukan tapi tapi surat terbit .
Saya duga ada permainan Lurah dengan pihak lain sehingga surat tanah saya tidak terbit sampai saat ini dan nanti akan saya beberkan semua ke media kata ,Dian kepada KEPRIONLINE beberapa waktu lalu.
Sementara ,Lurah Parit Benut ketika konfirmasi mengakui ada warga yang mengklaim kepemilikan tanah dan kita harus selesaikan dulu ,kata Lurah Parik Benut .( KEPRIONLINE KARIMUN / K23 ).